ASIAWORLDVIEW – Pertumbuhan industri kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak hingga Rp650 triliun, meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah investor juga terus bertambah, dengan lebih dari 22 juta pengguna tercatat hingga akhir 20242.
Peralihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai pengakuan resmi terhadap kripto sebagai bagian dari sistem keuangan nasional. Selain itu, Indonesia telah menjadi salah satu pasar kripto terbesar di Asia Tenggara, didorong oleh tingginya penetrasi digital dan minat masyarakat terhadap aset digital.
Hingga pertengahan 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp224,11 triliun, dengan jumlah investor terdaftar mencapai 15,07 juta orang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 1.181 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.
“Dalam beberapa diskusi strategis, sejumlah pihak termasuk komunitas kripto lokal mendorong pembentukan cadangan Bitcoin nasional sebagai langkah diversifikasi aset negara dan mitigasi risiko terhadap fluktuasi ekonomi global. Gagasan ini dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian digital, sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar internasional mengenai keseriusan pemerintah dalam mengadopsi teknologi blockchain,” ungkap CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, dikutip Asiaworldview.com, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Tokocrypto Perkuat Posisi Indonesia di Industri Kripto Dunia Lewat Coinfest 2025
Sementara itu, OJK dalam pernyataannya juga menyarankan agar Danantara, pengelola dana investasi alternatif, mulai mengeksplorasi instrumen investasi digital yang memiliki legalitas dan underlying yang lebih kuat, seperti Real World Asset (RWA) yang di tokenisasi. Tokenisasi aset riil, seperti properti, proyek infrastruktur, atau komoditas berbasis blockchain, dinilai memiliki potensi konkret dan lebih mudah diterima dalam kerangka hukum yang berlaku.
Indonesia sendiri memiliki potensi besar dengan lebih dari 277 juta penduduk dan tingkat penetrasi internet mencapai 79%. Setiap bulan, rata-rata ada 500 ribu pengguna kripto baru di Indonesia, menunjukkan minat yang tinggi terhadap investasi dan teknologi berbasis blockchain.
Calvin menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem Web3 yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. “Dengan dukungan regulasi yang adaptif, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif komunitas, kita bisa menjadikan Indonesia bukan hanya pasar, tapi juga pemain kunci dalam inovasi Web3 di Asia,” ujarnya.
