ASIAWORLDVIEW – Harga XRP diperdagangkan di sekitar USD1,42 pada hari Minggu (6/9/2026). Angkanya naik 0,71% seiring pasar mata uang kripto yang mulai stabil setelah seminggu penuh gejolak.
Harga Bitcoin berada di sekitar USD79.973. Sementara Ethereum di USD2.499, saat pasar menanti rapat FOMC pada 15–16 September.
Meskipun demikian, XRP tetap rentan terhadap dinamika politik di Washington seiring penundaan kembali RUU CLARITY oleh Senat. Undang-undang tersebut berpotensi menetapkan peran regulasi bagi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).
Baca Juga: Ethereum dan XRP Uji Level Kritis, Regulasi AS Jadi Penentu Arah
Para senator menunda pengambilan keputusan sebelum masa reses setelah para anggota parlemen gagal menyelesaikan beberapa perselisihan politik dan kebijakan.
Senat akan kembali bersidang pada 14 September, sehingga para anggota parlemen hanya memiliki waktu yang sangat terbatas sebelum kampanye pemilu semakin membatasi waktu sidang yang tersedia.
Setiap pemungutan suara prosedural untuk mengakhiri perdebatan (cloture) memerlukan 60 senator, sehingga dukungan bipartisan menjadi sangat penting agar RUU tersebut dapat dilanjutkan.
Dewan Perwakilan Rakyat AS baru saja membatalkan dua minggu pemungutan suara terakhir di bulan September, sehingga para anggota parlemen hanya memiliki 4 hari untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilihan sela. Hal ini menempatkan RUU CLARITY dalam posisi yang jauh lebih sulit.
Perselisihan mencakup pembatasan etika, insentif stablecoin, perlindungan keuangan terdesentralisasi, dan keseimbangan antara regulator keuangan. Penundaan ini tidak secara resmi menggagalkan RUU tersebut, tetapi mengurangi waktu untuk negosiasi dan kemungkinan rekonsiliasi di Dewan Perwakilan Rakyat.
XRP tetap bertahan di atas USD1,40 meskipun mengalami kemunduran,. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembeli masih mempertahankan area support langsung token tersebut.
