Korea Selatan Perketat Pengawasan Investasi Kripto

Korea Selatan.(Unsplash.com)

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) baru-baru ini memperketat regulasi terhadap dana yang diperdagangkan di bursa (ETFs) yang memiliki eksposur ke perusahaan terkait kripto, seperti Coinbase dan MicroStrategy. FSS menginstruksikan manajer aset lokal untuk mengurangi atau menyesuaikan portofolio ETF mereka, guna membatasi keterlibatan dalam sektor aset digital.

Langkah ini merujuk pada pedoman administratif dari Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) tahun 2017, yang melarang institusi keuangan yang diatur untuk berinvestasi langsung dalam aset virtual. Meskipun perusahaan publik seperti Coinbase tidak secara eksplisit melanggar undang-undang pasar modal, FSS tetap mengambil pendekatan hati-hati dengan alasan perlindungan investor dan stabilitas pasar

L\Langkah ini memperkuat pendekatan restriktif regulator terhadap investasi kripto, mengacu pada kebijakan 2017 yang melarang investasi institusional dalam aset virtual.

Baca Juga: Media Korea Selatan K Wave Mulai Rencana Perbendaharaan Bitcoin

Menurut laporan terbaru The Korean Herald, FSS Korea Selatan telah memperingatkan manajer aset untuk menyeimbangkan kembali ETF mereka dan mengurangi eksposur terhadap perusahaan seperti Coinbase dan Strategy. Regulator menyarankan platform-platform ini “tidak terlalu banyak memasukkan” saham kripto seperti COIN dan MSTR dalam portofolio mereka.

Perlu dicatat, arahan FSS ini mempertegas pedoman 2017 tentang mata uang virtual, menekankan bahwa lembaga keuangan yang diatur masih dilarang berinvestasi dalam aset digital. Langkah ini tampaknya bertentangan dengan indikasi sebelumnya bahwa regulator Korea Selatan sedang menjajaki cara untuk melonggarkan persyaratan perdagangan aset digital, melainkan memperkuat aturan ketat terhadap investasi kripto.

Korea Selatan mengumumkan rencana untuk mengakui perusahaan kripto sebagai perusahaan ventura, menawarkan akses ke dukungan pemerintah, manfaat pajak, dan insentif finansial. Pasar ETF Korea Selatan telah mencapai tonggak luar biasa dengan lebih dari 1.000 dana terdaftar, namun Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) telah memperkenalkan panduan yang tampaknya menargetkan meningkatnya keberadaan saham terkait cryptocurrency dalam ETF.

Perkembangan ini sangat patut dicatat, mengingat pasar kripto Korea Selatan yang substansial, yang memiliki 18,25 juta investor dan dikenal karena perdagangan ritel yang aktif. Langkah FSS mungkin mencerminkan kekhawatiran tentang pertumbuhan cepat saham bertema ‘koin’, termasuk saham bursa kripto dan perusahaan penambangan, serta potensi dampaknya terhadap pasar ETF.