ASIAWORLDVIEW – Kecerdasan buatan (AI) telah secara fundamental mengubah lanskap ancaman siber, terutama bagi sektor keuangan yang menjadi tulang punggung perekonomian global. Bukan lagi sekadar alat untuk pertahanan, AI kini telah menjadi senjata andalan para penyerang—mengotomatisasi, mengadaptasi, dan menyempurnakan setiap tahap serangan dengan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Artificial Intelliegence tidak lagi menjadi alat yang eksklusif untuk pertahanan, melainkan telah disalahgunakan oleh aktor jahat sebagai senjata pemusnah massal di ranah digital,” sebut Dr. Edit Prima, M.Kom, Direktorat Keamanan SIber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata Badan Siber dalam acara INDONESIA CYBER PROTECTION 2026″Securing Indonesia’s Financial Digital Future, Kamis (13/8/2026).
Ia mengawali penjelasannya dengan memaparkan sebuah data yang sangat mengkhawatirkan, yakni lonjakan serangan phishing berbasis AI yang meningkat hingga 46% sepanjang tahun 2025. Berbeda dengan serangan phishing klasik yang sering kali penuh dengan kesalahan tata bahasa atau tautan mencurigakan yang mudah dikenali, serangan modern ini memanfaatkan kemampuan AI untuk mengolah data publik dan jejak digital korban, sehingga menghasilkan pesan yang sangat personal, kontekstual, dan secara visual nyaris identik dengan komunikasi resmi.
Baca Juga: DeepSeek Guncang Pasar AI Global, Geser Dominasi Nvidia
“Para pelaku dapat meniru gaya bicara atasan, kebiasaan rekan kerja, atau bahkan relasi bisnis, sehingga tingkat keberhasilan serangan ini meningkat drastis dan mampu menembus benteng pertahanan manusia yang selama ini dianggap sebagai lapisan keamanan terakhir,” ia menambahkan.
Lebih jauh, Dr. Edit menyoroti kecepatan serangan yang kini berada di luar batas kemampuan respons manusia, yang tercermin dari data rata-rata waktu breakout attack yang hanya 29 menit—bahkan 5% lebih cepat dibandingkan tahun 2024. Dalam waktu kurang dari setengah jam sejak seorang pegawai tanpa sengaja mengklik tautan berbahaya, para penyerang telah mampu berpindah dari titik masuk awal menuju eksploitasi menyeluruh di seluruh infrastruktur jaringan korporasi.
“Proses pengintaian, eskalasi hak akses, hingga pergerakan lateral (lateral movement) untuk menemukan aset paling berharga kini berjalan secara otomatis dan simultan berkat bantuan algoritma AI, memberikan sedikit sekali celah waktu bagi tim keamanan siber internal untuk mendeteksi, mengisolasi, dan memadamkan ancaman sebelum kerusakan besar terjadi,” jelasnya.
Sumber daya internet juga turut menjadi medan pertempuran baru, sebagaimana tercermin dalam temuan bahwa bad bots (bot jahat) kini mencapai sekitar 40% dari total lalu lintas internet global. Fenomena ini, menurut Dr. Edit, adalah mimpi buruk operasional bagi sektor keuangan, di mana bot-bot tersebut digunakan secara massif untuk aktivitas scraping data nasabah, credential stuffing (uji coba kombinasi kata sandi untuk membobol akun), hingga account takeover (ATO) yang memungkinkan pelaku menguras dana atau melakukan transaksi ilegal menggunakan identitas korban.
“Tidak berhenti di situ, ancaman deepfake dan AI impersonation juga disebutnya telah meningkat secara eksponensial, mengubah metode penipuan dari sekadar teks menjadi audio dan visual yang sangat meyakinkan. Skenario mengerikan di mana seorang manajer bank menerima panggilan video dari sosok yang persis menyerupai direktur utama perusahaan, dengan intonasi suara dan ekspresi wajah yang autentik, memerintahkan transfer dana besar secara instan,” ia menjelaskan.
Skenario ini, tambahnya,sudah terjadi di beberapa negara maju dan kini mengintai Indonesia. Sementara itu, serangan ransomware di sektor finansial melonjak 35,7% dibandingkan tahun 2023, didukung oleh AI yang mampu mengotomatisasi penyebaran malware, menghindari sistem deteksi tradisional, dan secara cerdas memilih target dengan nilai tebusan tertinggi serta kerentanan paling mudah dieksploitasi.
Mengenai dampaknya, Dr. Edit menegaskan bahwa konsekuensi yang dihadapi institusi keuangan melampaui sekadar kerugian finansial langsung. Ia memaparkan bahwa kerugian finansial meningkat tidak hanya berupa dana yang dicuri atau tebusan yang dibayarkan, tetapi juga biaya pemulihan sistem dan litigasi hukum.
Gangguan operasional juga menjadi ancaman nyata, di mana sistem yang lumpuh menghentikan transaksi, melumpuhkan layanan perbankan digital, dan menghambat produktivitas ribuan karyawan. Ia juga mengingatkan tentang risiko kepatuhan dan sanksi regulator, mengingat regulator global dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam negeri semakin ketat menerapkan denda dan sanksi atas kegagalan melindungi data konsumen. Terakhir, reputasi bank menurun secara signifikan di mata publik dan investor, yang dalam industri berbasis kepercayaan ini adalah harta paling berharga dan paling sulit untuk dipulihkan.
“Insiden kebocoran data atau gangguan layanan dapat memicu kehilangan kepercayaan nasabah yang bersifat permanen; kepercayaan yang dibangun selama puluhan tahun bisa runtuh dalam semalam ketika publik merasa data dan uang mereka tidak aman,” pungkasnya.
