ASIAWORLDVIEW – Indonesia meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas fisik pertamanya. Tujuannya memperdalam sektor keuangan negara dan mengintegrasikan pasar emas batangan nasional bagi para investor.
“ETF Emas adalah produk keuangan, tetapi di baliknya terdapat aset dasar berupa emas fisik yang nyata. Para investor harus yakin bahwa emas tersebut benar-benar ada,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Senin (10/8/2026).
Peluncuran ETF Emas fisik pertama di Indonesia menandai tonggak penting dalam pengembangan pasar modal nasional. Produk ini dirancang untuk memperdalam sektor keuangan sekaligus mengintegrasikan pasar emas batangan ke dalam instrumen investasi yang lebih mudah diakses oleh publik. Dengan jaminan penuh berupa emas fisik sebagai aset dasar, ETF ini memberikan rasa aman bagi investor ritel maupun institusional.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan OJK menekankan bahwa inovasi ini bukan sekadar menambah pilihan investasi, tetapi juga memperkuat integritas pasar, meningkatkan kepercayaan, serta memperluas daya saing Indonesia di tingkat regional dan global. Kehadiran ETF Emas fisik di Bursa Efek Indonesia diharapkan menjadi alternatif strategis bagi masyarakat untuk berinvestasi, sekaligus mendukung agenda reformasi pasar modal yang lebih terintegrasi.
Baca Juga: Ekosistem Emas Nasional Kumpulkan 153 Ton, Sukses Perkuat Ketahanan Ekonomi
Ia mencatat bahwa permintaan global terhadap kelas aset ini telah melonjak, dengan total aset yang dikelola (AUM) ETF Emas di seluruh dunia mencapai USD559 miliar dan menyimpan lebih dari 4.025 ton emas pada tahun 2025.
“Apa yang kami lakukan hari ini bukan sekadar menambahkan produk. Kami memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kami agar dapat bersaing secara efektif dengan pasar regional dan global,” tambahnya.
Untuk memastikan stabilitas jangka panjang, Juda menguraikan tiga prioritas bagi pasar baru ini, termasuk pendalaman pasar yang berkelanjutan, integrasi yang kuat dengan kerangka kerja emas batangan nasional, serta integritas yang tak tergoyahkan. Ia menekankan bahwa inovasi produk harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, perlindungan investor, dan tata kelola perusahaan.
“Tantangan kami selanjutnya bukan hanya memperluas pasar, tetapi juga memperdalamnya dan meningkatkan kepercayaan,” ia menambahkan.
Menurutnya, peluncuran ini merupakan langkah konkret menuju perluasan pilihan investasi publik dan kemajuan agenda reformasi pasar modal yang sedang berlangsung, yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Organisasi Pengatur Mandiri (SRO).
