ASIAWORLDVIEW – Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit sebesar 10,42 persen pada kuartal I 2026, sebuah capaian yang menunjukkan peningkatan aktivitas pembiayaan di sektor perbankan dan dunia usaha. Angka ini mencerminkan adanya dorongan kuat dari konsumsi domestik, ekspansi investasi, serta dukungan kebijakan moneter yang relatif stabil.
“Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pemerintah menilai kontraksi kredit UMKM pada awal 2026 masih dalam batas terkendali. Peraihan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM 2025 Baru Capai 19,4 Persen, Sisanya Masuk Koroporasi Besar
Di tengah tekanan yang dialami sektor mikro, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Pada Triwulan I 2026, KUR mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dengan baki debet mencapai Rp522 triliun, menegaskan perannya sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi.
Stabilitas ini menunjukkan bahwa KUR mampu menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui inklusi keuangan.
Pertumbuhan kredit yang solid juga menjadi indikasi bahwa kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap prospek ekonomi nasional semakin menguat. Dengan tren ini, pemerintah berharap penyaluran kredit dapat terus menopang pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif, dan menjaga momentum pemulihan pasca tekanan global.
