Meutya Hafid Panggil Meta dan Google, Ancaman Sanksi Menguat

Meta, induk perusahaan Facebook.(Adobe)

ASIAWORLDVIEW – Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google dengan platform YouTube, mendapat sorotan pemerintah Indonesia karena belum menerapkan aturan pembatasan usia sesuai PP Tunas. Regulasi ini mewajibkan adanya batasan usia minimum 16 tahun bagi pengguna untuk melindungi anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memanggil kedua perusahaan untuk memberikan klarifikasi sekaligus memastikan langkah konkret agar segera menyesuaikan kebijakan mereka dengan ketentuan PP Tunas. Ia menilai platform itu belum juga memenuhi kewajibannya untuk membatasi akses anak ke platform tersebut.

“Kepada keduanya, pemerintah mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Menteri Meutya Hafid.

Baca Juga: TikTok Mulai Ketat Awasi Pengguna, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Google.
Google.

Ketidakpatuhan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang baru diberlakukan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan anak di dunia digital serta menuntut kepatuhan dari perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah melayangkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox yang dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian. Dua platform tersebut dianggap telah memenuhi komitmen terhadap PP Tunas.

Menkomdigi menegaskan Indonesia menghargai platform digital yang mengikuti perundang-undangan untuk memastikan anak-anak dapat terlindungi secara optimal.

“Indonesia, kami akan fokus untuk bekerja sama dengan platform yang memiliki iktikad untuk menghormati Indonesia dan tidak hanya sebagai pasar digital tapi juga komit terhadap perundangan dan juga produk hukum di Indonesia dalam rangka melakukan pelindungan anak,” tegas Meutya.

Regulasi ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari upaya strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Jika kedua perusahaan tidak segera menyesuaikan kebijakan mereka, sanksi dan pembatasan operasional bisa menjadi konsekuensi nyata.