Pemerintah Perluas Jaminan Sosial untuk Ojek Online dan Pekerja Informal

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah terus mengakselerasi perluasan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor informal, sebuah kelompok besar yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi. Namun sering berada di zona abu-abu perlindungan. Di dalamnya termasuk para pekerja yang beroperasi di dalam ekosistem ekonomi digital, seperti pengemudi transportasi online, kurir logistik, penjual di marketplace, kreator konten, hingga pekerja lepas berbasis platform.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dida Gardera, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong perluasan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Fasilitas ini juga termasuk mereka yang berada di ekosistem ekonomi digital.

“Konsep tiga babak yang diinisiasi oleh Grab ini bisa menjadi contoh yang baik, karena hal ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial pekerja informal,” ia mengatakan. “Saat ini, Indonesia sudah mengalami bonus demografi dan kita tidak ingin terjebak dalam middle
income countries. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Grab yang telah menciptakan peluang berusaha dan memberikan dukungan pada mitranya melalui pemberian BPJS TK Bukan Penerima Upah, Bonus Hari Raya bagi Mitra Berprestasi, dan Program Mitra Naik Kelas – GrabAcademy,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri UMKM Tekankan Pentingnya BHR bagi Mitra Pengemudi Ojek Online

Skema kepesertaan dibuat lebih fleksibel, iurannya lebih terjangkau, dan pendaftarannya dipermudah melalui kanal digital, sehingga para pekerja bisa mendaftar langsung dari gawai mereka, sama seperti mereka menerima order pekerjaan.

Sebelumnya, Pemerintah telah merilis Paket Ekonomi Akselerasi 2025, dimana pemerintah memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen agar jaminan sosial. Rsiko yang mereka hadapi tetap nyata, mulai dari kecelakaan kerja, sakit, kehilangan penghasilan, hingga hari tua tanpa kepastian.

Platform digital seperti ride-hailing, e-commerce, dan layanan logistik tumbuh pesat karena ditopang oleh jutaan pekerja di lapangan. Dengan adanya perlindungan sosial, para pekerja ini tidak hanya menjadi roda penggerak ekonomi, tetapi juga manusia yang memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko hidup.

“Ketika seorang pengemudi ojek online mengalami kecelakaan atau seorang kurir jatuh sakit, jaminan sosial memastikan mereka tidak langsung terjerumus ke dalam krisis ekonomi pribadi,” pungkasnya.