Korea Selatan Umumkan Meluncurkan ETF Bitcoin pada 2026

Won, mata uang resmi Korea Selatan.(Dreamstime)

ASIAWORLDVIEW – Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan rencana untuk mempromosikan dana investasi yang diperdagangkan di bursa (ETF) aset digital, terutama ETF Bitcoin. Hal ini terjadi setelah serangkaian perkembangan terkait stablecoin dan penyelesaian berbasis blockchain.

Laporan menyebutkan, Korea Selatan memiliki rencana untuk mendaftarkan ETF pertamanya yang berbasis BTC pada tahun ini. Arah kebijakan ini ditetapkan dalam Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026 yang baru diumumkan. Menurut peta jalan, tahun ini, regulator akan mulai bekerja pada serangkaian undang-undang aset digital yang disebut sebagai gelombang kedua legislasi.

Di antara lainnya, salah satu komponen penting dari proposal ini adalah regulasi stablecoin. Pihak terkait akan mengusulkan lisensi penerbitan yang melibatkan persyaratan modal serta hak penebusan bagi pemegang.

Baca Juga: Ini Alasan RUU Kripto Korea Selatan Tertunda

Juga dikonfirmasi bahwa pemerintah berencana melanjutkan peluncuran ETF aset digital spot. Hal ini mengikuti perkembangan di pasar lain, termasuk AS dan Hong Kong, di mana produk spot aktif diperdagangkan. Hal ini dapat membuka jalan bagi peluncuran ETF Bitcoin spot pada 2026.

Selain regulasi nasional, regulator Korea Selatan juga telah menetapkan cara transfer lintas batas stablecoin akan dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Laporan ini muncul setelah berita bulan lalu bahwa FSC terlibat dalam pembahasan mengenai regulasi aset digital. Hal ini terutama terkait dengan perlindungan investor akibat meningkatnya adopsi stablecoin.

Meskipun telah ada kemajuan dalam hal pengungkapan dan standar cadangan, konsensus mengenai lembaga mana yang berhak menerbitkan stablecoin belum tercapai.

Perubahan kebijakan terbaru dan rencana ETF Bitcoin menyoroti tren adopsi aset digital yang semakin meningkat di negara tersebut. Pada September tahun lalu, Korea Selatan mencabut larangan lama yang menghambat perusahaan kripto mengakses pendanaan modal ventura. Hal ini memungkinkan startup blockchain memenuhi syarat untuk sertifikasi modal ventura.

Dan minat institusional pun mengikuti. Binance, bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume, pada akhir tahun lalu menyelesaikan akuisisi Gopax, salah satu bursa terbesar di negara tersebut. Kesepakatan ini juga menandai kembalinya Binance ke pasar lokal setelah penundaan regulasi.

Selain rencana ETF Bitcoin, pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan teknologi blockchain dalam keuangan publik. Mereka berencana memperkenalkan ‘token deposito’. Ini adalah jenis kripto yang dijamin oleh deposito bank komersial. Token ini juga dapat mendistribusikan hingga seperempat dari kas negara ke instrumen ini hingga tahun 2030.