ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan Meksiko yang baru saja memberlakukan kenaikan tarif impor hingga 50 persen tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan bahwa hubungan dagang antara kedua negara relatif kecil, sehingga kontribusi ekspor Indonesia ke Meksiko tidak cukup besar untuk memengaruhi stabilitas perdagangan nasional.
“Tarif tersebut hanya berlaku untuk barang yang masuk ke pasar Meksiko, dan yang terpenting, Indonesia tidak memiliki ketergantungan impor pada Meksiko. Itu berlaku untuk barang yang masuk ke Meksiko, jadi bagi Indonesia, itu bukan masalah,” katanya.
Mengingat potensi dampaknya yang minimal, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak berencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko mengenai kebijakan baru tersebut. Senat Meksiko menyetujui rancangan undang-undang untuk menaikkan tarif hingga 50 persen pada hari Rabu (10 Desember). Langkah ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari dan menargetkan lebih dari 1.400 lini produk.
Baca Juga: Indonesia Komitmen Impor Minyak dari AS di Tengah Negosiasi Trump Tarif
Kategori yang terkena dampak meliputi: mobil dan suku cadang kendaraan, tekstil dan pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga. Kenaikan tarif ini secara khusus ditujukan kepada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko.
Negara-negara ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, Tiongkok, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia. Di tengah meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya ketegangan perdagangan antara kedua negara Amerika Utara tersebut, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan tersebut.
Dengan demikian, meskipun kebijakan tersebut berpotensi menekan arus barang dari sejumlah negara, Indonesia diyakini tetap aman karena struktur ekspornya lebih banyak terfokus pada mitra dagang utama lain yang memiliki volume perdagangan lebih tinggi.
