ASIAWORLDVIEW – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri sedang memantau secara ketat kualitas dan harga beras di seluruh Indonesia. Hal ini termasuk di daerah terpencil, untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Ia mendesak semua produsen dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk mereka jika tidak memenuhi standar pemerintah. Selain itu, memperingatkan bahwa sanksi akan dikenakan untuk produk yang tidak memenuhi standar.
“Kami sekali lagi mendesak mereka yang produknya tidak memenuhi standar untuk melakukan perbaikan, karena Satgas Pangan Polri akan beroperasi hingga tingkat daerah,” kata menteri di sini pada hari Senin (7/72025).
Baca Juga: Dongkrak Produksi Beras, Pemerintah Terapkan Teknik Irigasi Hemat Air
Sebelumnya, menemukan bahwa 212 dari 268 merek beras tidak memenuhi standar pemerintah untuk kualitas, berat, dan harga eceran tertinggi (HET).
Akibatnya, Kementerian Pertanian telah melaporkan 212 produsen beras ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran dalam perdagangan beras.
“Penyelidikan sudah berlangsung.” Sepuluh perusahaan terbesar telah dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Satuan Tugas Pangan Polri,” kata menteri tersebut.
Dia juga mencatat bahwa meskipun harga di tingkat petani telah menurun, harga di tingkat konsumen telah melonjak—sebuah ketidakteraturan yang saat ini sedang diselidiki oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
