ASIAWORLDVIEW – Pemerintah sedang melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mempercepat proses pengadaan dan meningkatkan daya saing industri lokal. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa reformasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat TKDN, dengan memangkas waktu dan biaya penerbitan
Hal itu diungkapkan Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan reformasi untuk peraturan terkait dengan kebijakan TKDN termasuk mempercepat penerbitan sertifikat.
“Intinya, kami sedang mendiskusikan bagaimana kami dapat mereformasi tata kelola, mereformasi proses bisnis, dan mereformasi perhitungan untuk sertifikat TKDN,” katanya di Jakarta pada hari Selasa (6/5/2025).
Menurut Kartasasmita, reformasi ini kemudian akan meningkatkan iklim investasi dan lingkungan bisnis. Reformasi TKDN bagian dari upaya deregulasi pemerintah, yang nantinya akan mempercepat atau memfasilitasi aktor bisnis dalam melakukan kegiatan.
Baca Juga: Prabowo Sebut Kebijakan Impor Indonesia Lebih Realistis
Dengan peraturan baru, proses perhitungan akan menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah, sehingga mengurangi biaya yang terkait dengan mendapatkan sertifikat TKDN.
“Kami percaya bahwa begitu peraturan dikeluarkan, proses bagi para pemain bisnis untuk mendapatkan sertifikat TKDN akan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” ia menegaskan.
Ia menekankan bahwa proses reformasi dimulai pada awal Februari 2025, jauh sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal baliknya.
Kartasasmita menyatakan bahwa kementeriannya terus melakukan diskusi dan berharap peraturan tersebut akan segera selesai. Kementerian Industri juga akan melakukan konsultasi publik dan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menganggap perlu bagi kami untuk mengevaluasi dan mereformasi hal -hal yang berkaitan dengan kemudahan produksi dalam negeri terkait dengan TKDN. Proses bisnis harus lebih baik,” katanya.
