ASIAWORLDVIEW – Selain kasus hukum, hal lain yang menjadi sorotan adalah potensi disetujuinya produk ETF berbasis XRP. Saat ini, terdapat 18 proposal ETF XRP yang masih menunggu keputusan dari SEC. Jika kasus hukum dengan Ripple selesai, peluang disetujuinya ETF ini akan meningkat tajam.
ETF dapat menjadi pintu masuk bagi investor institusional ke XRP, seperti yang terjadi pada Bitcoin setelah ETF spot BTC disetujui awal tahun ini.
Masuknya dana besar dari institusi bisa mendorong harga XRP menembus rekor sebelumnya di angka USD3,55. Namun, jika proses persetujuan ETF tertunda, potensi kenaikan harga XRP juga bisa ikut terhambat.
Baca Juga: Arus Masuk ETF Bitcoin Meningkat Lagi, Tak Terusik Trump Tariff
Harga XRP USDT saat ini diperdagangkan di kisaran $2,04, atau Rp34.334. Nilai tersebut turun 2.47% dalam 24 jam terakhir.
Skenario Bullish (Positif). Hal itu bisa terjadi jika SEC mencabut banding dan Ripple mencapai penyelesaian, ditambah dengan disetujuinya ETF, XRP berpotensi melonjak ke USD3,55 atau bahkan lebih.
Skenario Netral. Jika tidak ada perkembangan signifikan dari sisi hukum maupun ETF, XRP kemungkinan akan bergerak sideways di kisaran USD,00 hingga USD2,50.
Skenario Bearish (Negatif). Jika ketegangan perdagangan meningkat dan sentimen pasar memburuk, XRP bisa turun hingga menyentuh level support di sekitar USD1,79.
