Donald Trump Desak Kongres AS Sahkan Legislasi Stablecoin

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

ASIAWORLDVIEW – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Kongres untuk bertindak atas undang-undang stablecoin. Langkah ini menekankan perlunya undang-undang yang komprehensif yang memandu pasar stablecoin.

Dalam pidatonya di KTT Aset Digital Blockworks di New York City, Trump juga mencatat bahwa aturan bahasa yang sederhana dan sederhana diperlukan untuk memberikan panduan yang jelas kepada perusahaan dan institusi tentang cara merangkul aset digital.

Berbicara di KTT kripto, Donald Trump mengatakan bahwa pemerintah sekarang harus bekerja pada undang-undang yang akan memberikan peraturan yang masuk akal tentang stablecoin.

Baca Juga: Harga XRP dalam Tekanan: Kasus Ripple SEC Memicu Tren Penurunan?

“Dengan adanya undang-undang yang tepat, institusi, baik raksasa maupun kecil, akan bebas menginvestasikan sumber daya mereka, mengembangkan, dan berpartisipasi dalam salah satu transformasi teknologi yang paling menjanjikan dalam kemanusiaan,” katanya.

Selanjutnya, seruannya termasuk dalam rencana yang lebih luas untuk menjadikan Amerika sebagai tujuan utama dunia untuk mata uang digital dan aset berbasis blockchain.

Acara ini berlangsung pada tanggal 20 Maret dan merupakan acara yang cukup penting karena ini adalah pertama kalinya seorang presiden AS yang sedang menjabat berbicara di sebuah konferensi tentang aset digital.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan industri, yang menandakan meningkatnya minat di bidang mata uang kripto.