ASIAWORDVIEW – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump dijuluki sebagai “Presiden Kripto,” mengeluarkan Executive Order (XO) akan mencakup arahan kepada semua badan federal untuk meninjau dan mengevaluasi ulang kebijakan mereka terkait aset digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih selaras dengan kebutuhan industri dan mendukung inovasi.
Lebih lanjut, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan penghentian sementara atau “moratorium” terhadap litigasi yang sedang berlangsung melibatkan sejumlah perusahaan kripto besar, seperti Binance Holdings Ltd. dan Ripple Labs Inc. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintahan Donald Trump berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan sektor ini, sekaligus mengurangi hambatan yang sebelumnya menghambat pertumbuhan.
Jika kebijakan ini benar-benar terwujud, dampaknya bisa sangat besar, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat langsung, tetapi juga bagi ekosistem kripto secara keseluruhan. Dengan upaya seperti ini, pemerintahan Trump tampaknya bertekad untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam industri aset digital, sekaligus memperbaiki hubungan pemerintah dengan sektor kripto yang sempat memanas di masa lalu.
Baca Juga: Bitcoin Meroket ke Level Tertinggi Jadi Fenomena Baru
Salah satu aspek penting yang dipertimbangkan dalam rancangan Executive Order (XO) oleh Donald Trump adalah gagasan pengadaan stok Bitcoin nasional. Pemerintah Amerika Serikat saat ini memiliki sekitar 200.000 Bitcoin (BTC) yang disita dalam berbagai penyelidikan hukum, dengan total nilai mencapai USD20 miliar.
Namun, jika RUU BITCOIN 2024 yang sedang dibahas berhasil disahkan, AS berencana meningkatkan kepemilikan ini hingga 1 juta BTC. Langkah ambisius ini tidak hanya menunjukkan perubahan strategi yang signifikan tetapi juga menandai era baru dalam cara pemerintah AS mendekati dan memanfaatkan aset kripto.
RUU BITCOIN 2024 bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah federal, sekaligus menegaskan komitmen AS terhadap industri kripto sebagai bagian dari strategi ekonomi dan teknologinya. Kebijakan ini diharapkan mencerminkan perubahan paradigma dalam pendekatan pemerintah terhadap aset digital.
