Erick Thohir Berharap `Wujud` Baru Pegadaian Bisa Hilirisasi Komoditas Emas

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.(Setneg)

ASIAWORLDVIEW Pemerintah telah memutuskan untuk mendeklarasikan perusahaan pegadaian milik negara PT Pegadaian sebagai Bank Emas. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi kemampuan Indonesia dalam memproduksi emas batangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyampaikan bahwa bank emas batangan tersebut diharapkan dapat mendukung hilirisasi komoditas emas. Kondisi tersebut sejalan dengan kolaborasi pengolahan emas batangan yang telah terjalin antara perusahaan tambang milik negara PT Antam dan penambang emas PT Freeport Indonesia.

Baca Juga: Peluang Emas dan Cuan dari Airdrop Crypto

Antam dan Freeport akan mengembangkan sistem untuk menghasilkan cadangan emas dalam jumlah cukup yang akan dijadikan tabungan masyarakat, tambahnya.

“Saya sudah sampaikan tadi bahwa kita harus mengupayakan pendirian bank emas batangan pertama kita untuk mempercepat hilirisasi, usulan yang diterima dengan baik oleh pemangku kepentingan, termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujarnya.

Erick Thohir mendesak sektor swasta untuk mengajukan izin menjadi bank emas batangan dengan harapan dapat menyalurkan cadangan emas Indonesia kepada masyarakat, sehingga mengurangi ketergantungan pada pemerintah.

“Dengan begitu, cadangan emas kita tidak hanya bisa disimpan oleh pemerintah tapi juga masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan surat persetujuan PT Pegadaian untuk beroperasi sebagai bank emas batangan yang menawarkan berbagai layanan, seperti simpanan emas, pinjaman modal kerja emas, dan perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mencatat, perusahaannya akhirnya menjadi bank emas batangan pertama di Indonesia setelah melalui proses dua tahun untuk mendapatkan izin usaha.