Industri Otomotif Khawatirkan PPN Naik Jadi 12% Pengaruhi Daya Beli

Uang rupiah.

ASIAWORLDVIEW – Rencana Pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% di tahun 2025 dikhawatirkan akan menurunkan penjualan otomotif karena kenaikan harga. Beberapa produsen otomotif sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengatasi tantangan ini.

Kebijakan tersebut diperkirakan akan mengurangi daya beli konsumen. Akhirnya, mempengaruhi penjualan kendaraan di tahun mendatang.

Chief Marketing Officer (CMO) Hyundai Motors Indonesia, Budi Nur Mukmin, mengatakan bahwa perusahaan masih menunggu kejelasan mengenai implementasi kebijakan tersebut. Dia mengatakan bahwa PPN 12 persen menambah tantangan baru di pasar yang sudah berada di bawah tekanan.

Baca Juga: Kenaikan PPN 12% Bikin Pengembang dan Pengusaha Real Estate Resah

“Kebijakan baru ini tidak dapat dipungkiri menghadirkan risiko baru bagi pasar. Kami masih menilai dampaknya terhadap penjualan. Hal ini menambah tekanan pada lingkungan yang sudah menantang,” katanya.

Perusahaan otomotif sedang mengevaluasi dampak potensial terhadap penjualan, dengan fokus khusus pada pembiayaan konsumen di tengah tingginya rasio kredit macet (NPL). Hyundai memprediksi bahwa pasar kendaraan roda empat di Indonesia dapat menurun hingga 8 persen.