ASIAWORLDVIEW – Sama seperti di negara-negara lain di mana aset digital mulai populer, kasus penipuan mata uang kripto juga mulai banyak terjadi di Indonesia. Hal ini terjadi akibat pertumbuhan pasar yang cepat, dikombinasikan dengan fitur-fitur tertentu dari mata uang kripto dan lingkungan regulasi lokal.
Djoko Kurnijanto dari Otoritas Jasa Keuangan saat menjadi key speaker dalam Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi, mata kripto seolah baru tumbuh, menjadi perhatian banyak orang
“Mata uang kripto memang menjadi alat untuk penipuan. Apalagi, banyak yang kurang memahami mengenai cryptocurrency,” ia mengatakan, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Tokocrypto Puji Tugas BAPPEBTI yang Awasi Ketat Industri Crypto di Indonesia
Banyak orang di Indonesia, terutama mereka yang baru mengenal mata uang kripto, tidak memiliki pemahaman yang mendalam mengenai cara kerja mata uang digital. Kurangnya pengetahuan ini membuat individu rentan terhadap informasi yang menyesatkan dan skema penipuan.
“Orang-orang mungkin tidak sepenuhnya menyadari risiko yang terlibat dalam perdagangan mata uang digital, seperti volatilitas, penipuan, atau keamanan dompet dan bursa online. Tanpa edukasi yang tepat, penipuan akan lebih mudah berkembang,” pungkasnya.
Indonesia telah mengambil langkah untuk mengatur mata uang kripto sebagai sebuah komoditas (melalui Bappebti), kerangka hukumnya masih terus berkembang. Kurangnya regulasi yang jelas dan komprehensif ini memberikan celah bagi pelaku penipuan untuk dieksploitasi.
