ASIAWORLDVIEW – Hong Kong telah mengambil langkah proaktif dalam menyambut aset virtual, termasuk cryptocurrency, dengan tujuan menjadi pusat inovasi keuangan di Asia. Otoritas Keuangan Hong Kong (SFC) telah mulai menerapkan regulasi yang lebih jelas untuk perusahaan yang beroperasi di sektor aset virtual.
Aset virtual termasuk dalam daftar jenis investasi yang diusulkan yang dapat menerima konsesi pajak baru di Hong Kong. Hal itu diungkapkan Christopher Hui, Sekretaris Otoritas Keuangan Hong Kong (SFC).
Hui tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keringanan pajak yang akan diberikan atau apa saja persyaratannya, tetapi tampaknya mereka menargetkan investor institusi.
“Dengan memperluas ketersediaan konsesi pajak ke cakupan aset yang lebih luas ini, kami akan dapat menambahkan penekanan dan daya tarik ekstra ke pasar ini dalam hal pengembangan,” kata Hui, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Deretan Negara yang Bebaskan Pajak Kripto, Ada Singapura
Hong Kong kelonggaran pajak untuk dana yang ditawarkan secara pribadi dan kendaraan investasi milik keluarga. Hui mengatakan keringanan pajak seputar aset virtual adalah hal yang umum ditanyakan kepada pemerintah.
Dia menambahkan bahwa pembaruan peraturan lebih lanjut juga sedang dikerjakan untuk industri kripto, termasuk peraturan untuk penerbit stablecoin, layanan perdagangan OTC, dan kustodian.
“Semoga dengan merangkul cakupan regulasi layanan yang lebih luas, kami dapat mengembangkan pasar ini lebih jauh,” katanya.
