Bitcoin Naik Tipis, Belum Bikin Gebrakan Baru

Bitcoin.(Pixabay)

ASIAWORLDVVIEW – Bitcoin naik tipis pada hari Senin (9/6/2025). Token terbesar di dunia ini naik 0,2% dalam 24 jam terakhir, menurut data dari CoinDesk. Sekarang diperdagangkan sekitar 6% di bawah rekor tertinggi yang dicapai bulan lalu.

Pergerakan harga ini terjadi di tengah fluktuasi pasar kripto yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Hal ini termasuk kebijakan suku bunga bank sentral dan kondisi ekonomi global.

Selain Bitcoin, beberapa aset kripto lainnya juga mengalami pergerakan serupa. Ethereum, misalnya, mengalami penurunan hampir 1%, sementara Ripple (XRP) justru naik 0,7%. Investor saat ini masih mempertimbangkan dampak dari krisis perbankan serta kebijakan moneter yang dapat mempengaruhi pasar kripto ke depan.

Solana mengalami peningkatan minat dari investor karena kecepatan transaksi yang tinggi dan ekosistem NFT yang berkembang pesat. XRP tetap menjadi salah satu aset kripto yang menarik, terutama karena perkembangan kasus hukum dengan SEC yang bisa berdampak besar pada masa depan aset ini.

Baca Juga: Anggota Senat AS Jadi Sorotan setelah Lakukan Transaksi Bitcoin USD500.000

Cardano terus berinovasi dengan peningkatan jaringan dan pengembangan smart contract yang lebih efisien. Pasar kripto memang selalu dinamis, dan pergerakan harga bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti regulasi, adopsi teknologi, dan sentimen pasar.

    Circle Internet Group, yang menerbitkan USD Coin, sebuah mata uang kripto yang dipatok dengan dolar, membuat debut pasar saham yang luar biasa minggu lalu, melonjak 168% pada hari Kamis – perdagangan sesi pertamanya – dan kemudian 29% lagi pada hari Jumat. Sahamnya naik 13% lagi sebelum bel pembukaan hari Senin.

    Kesuksesan penawaran saham perdana Circle bisa menjadi pertanda bahwa investor menginginkan lebih banyak eksposur ke aset digital. Pertukaran crypto Gemini, yang didirikan oleh Cameron dan Tyler Winklevoss pada tahun 2014, mengatakan pada hari Jumat dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengajukan dokumen rahasia kepada Securities and Exchange Commission untuk IPO sendiri.