TSA Perkenalkan Peraturan Baru, Larang Power Bank di Bagasi Pesawat

Penumpang pesawat mengambil koper dari bagasi di arport.(Pexel)

ASIAWORLDVIEW – Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) telah memperkenalkan peraturan baru, melarang penumpang untuk membawa power bank dalam bagasi tercatat. Pembaruan ini, yang dilaporkan oleh The US Sun, muncul setelah insiden kebakaran berbahaya dalam sebuah penerbangan internasional awal tahun ini, yang diyakini disebabkan oleh power bank.

Insiden ini terjadi saat boarding untuk penerbangan Air Busan BX391, dan asap dengan cepat memenuhi kabin, yang menyebabkan evakuasi seluruh penumpang yang berjumlah 170 orang. Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan parah pada pesawat, yang pada akhirnya tidak dapat digunakan. Beberapa penumpang terluka selama evakuasi, menggarisbawahi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh baterai lithium-ion jika tidak ditangani dengan benar.

Baca Juga: Saudia Buka Rute ke Bali, Ekspansi Tingkatkan Pariwisata dan Konektivitas

Larangan baru, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025, menyoroti kekhawatiran yang sedang berlangsung tentang risiko keamanan yang ditimbulkan oleh baterai lithium-ion, yang memberi daya pada banyak perangkat seluler.

TSA juga telah melonggarkan beberapa aturan lama untuk barang bawaan. Pemindai CT baru yang dipasang di beberapa bandara besar sekarang memungkinkan penumpang untuk membawa barang yang lebih besar melalui keamanan, termasuk obat-obatan, ikan hidup, dan telur segar.

Hal ini menandai pergeseran dalam kebijakan TSA karena mereka berusaha untuk beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang dan meningkatkan kenyamanan penumpang. Namun, power bank, yang biasanya digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan, tetap dilarang masuk ke dalam bagasi tercatat karena alasan keamanan.