ASIAWORLDVIEW – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengupayakan perluasan kebijakan Bebas Visa (BVK). Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, berpotensi meningkatkan kedatangan wisatawan asing hingga 32,4 persen.
Kementerian Pariwisata menyoroti kemudahan perjalanan sebagai faktor penentu bagi wisatawan global, terutama karena negara-negara tetangga di Asia Tenggara terus secara agresif melonggarkan persyaratan perjalanan mereka.
Kementerian tersebut mendukung upayanya dengan data historis. Langkah ini mengacu pada pengalaman Indonesia pada tahun 2016 ketika memberikan fasilitas bebas visa kepada 169 negara.
Sebuah studi bersama oleh World Travel & Tourism Council (WTTC) dan Oxford Economics mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berkontribusi pada lonjakan permintaan wisatawan asing sebesar 24 persen. Kondisi tersebut juga mendukung penciptaan sekitar 400.000 lapangan kerja.
Baca Juga: MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Pariwisata Olahraga di Indonesia
Berdasarkan perhitungan yang lebih terperinci menggunakan data kedatangan wisatawan asing aktual tahun 2018, kementerian memperkirakan bahwa dampak optimal kebijakan BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan dapat mencapai 32,4 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi yang kuat dengan pertumbuhan kedatangan wisatawan,” kata wakild ari Kementerian Pariwisata.
Kebijakan Bebas Visa (BVK) bukan semata-mata masalah imigrasi, melainkan komponen inti dalam memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia secara keseluruhan. Upaya baru kementerian ini dilakukan di tengah tekanan yang semakin besar untuk mengimbangi para pesaing regional. Saat ini, Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam terkait jumlah negara yang diberikan status bebas visa timbal balik atau sepihak.
Data dari WTTC menunjukkan bahwa kenaikan tahunan median kedatangan wisatawan di negara-negara dengan kebijakan bebas visa mencapai 16,6 persen, jauh lebih tinggi daripada kenaikan 8,1 persen yang dicatat oleh negara-negara yang hanya memperkenalkan jenis visa baru.
Kebijakan ini berpotensi merangsang belanja wisatawan, menciptakan peluang kerja, dan memperkuat perekonomian lokal. Namun, Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa setiap perluasan daftar pembebasan visa di masa depan harus dirumuskan dengan hati-hati dengan mempertimbangkan secara ketat keamanan negara, timbal balik internasional, dan kepentingan nasional.
