ASIAWORLDVIEW – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperketat pengawasan terhadap akomodasi wisata yang dipromosikan melalui media sosial. Langkah ini dilakukan karena semakin banyak hotel, vila, dan penginapan yang menggunakan platform digital untuk menarik wisatawan, namun tidak semuanya memenuhi standar resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Ini akan menjadi isu ke depannya karena itu tidak menjamin keselamatan dan sekarang juga sedang marak adanya penipuan,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam konferensi pers, dikutip Asia World View, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan beberapa waktu lalu Dinas Pariwisata DI Yogyakarta telah mengabarkan terjadi kasus penipuan layanan akomodasi di wilayah setempat dan pelaku telah ditertibkan. Pengalaman tersebut perlu dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati saat memesan layanan yang diinginkan ketika akan berwisata.
“Hal tersebut merupakan imbas dari penertiban izin berusaha pada agen perjalanan daring (OTA) yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata,” tambahnya.
Baca Juga: Pariwisata dan Ritel Jadi Satu Ekosistem Penguat Ekonomi
Pengawasan ini mencakup verifikasi legalitas usaha dan kepatuhan terhadap standar pelayanan. Selain itu, kejelasan informasi harga dan fasilitas yang ditawarkan.
Ia menilai bahwa media sosial kini menjadi kanal utama promosi akomodasi, sehingga potensi penyalahgunaan atau misinformasi juga meningkat. Misalnya, ada akomodasi yang mempromosikan fasilitas mewah namun tidak sesuai dengan kenyataan, atau bahkan beroperasi tanpa izin resmi.
Hal ini berisiko menurunkan kepercayaan wisatawan dan merugikan citra pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, kementerian bekerja sama dengan platform digital dan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan konten secara lebih ketat, termasuk menindak akun-akun yang terbukti melanggar aturan.
Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan melindungi konsumen dari praktik tidak sehat, seperti penipuan reservasi atau manipulasi ulasan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam promosi akomodasi, sehingga wisatawan dapat merasa aman dan nyaman ketika memilih tempat menginap.
“Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pariwisata nasional, memperkuat ekosistem digital, dan memastikan bahwa pertumbuhan industri akomodasi tetap berlandaskan pada regulasi yang jelas,” pungkasnya.
