ASIAWORLDVIEW – Badan Pengawas dan Pengelola Minyak dan Gas Hulu (SKK Migas) dan Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerja sama mengenai pengelolaan bersama wilayah kerja minyak dan gas lepas pantai yang terletak pada jarak 12 hingga 200 mil laut dari garis dasar Aceh.
“Aceh tidak lagi sekadar penonton dalam pemanfaatan sumber daya minyak dan gas di perairan di luar 12 mil laut,” kata Kepala BPMA Nasri di Banda Aceh pada Minggu (24/5/2026).
MoU tersebut ditandatangani selama Konvensi dan Pameran Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) yang digelar pada 20-22 Mei.
“Kami optimis keterlibatan BPMA akan membantu memastikan kepentingan daerah terakomodasi sekaligus mendukung target produksi nasional,” kata Nasri.
Baca Juga: Pasokan BBM dan Minyak Mentah Indonesia Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Ia menjelaskan MoU tersebut memberikan empat peran strategis kepada BPMA, termasuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait kegiatan hulu minyak dan gas yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
BPMA juga akan terlibat dalam kegiatan komunikasi publik serta memfasilitasi proses penerbitan izin di wilayah kerja lepas pantai. Berdasarkan perjanjian tersebut, BPMA juga berhak menerima salinan Rencana Pengembangan (PoD) yang telah disetujui untuk wilayah kerja yang dikelola oleh KKKS di zona lepas pantai di luar 12 mil laut.
“Kami berharap kerja sama ini akan membawa manfaat baik bagi pemerintahan Aceh maupun kepentingan nasional,” ujarnya.
Nasri mengatakan perjanjian tersebut membuka jalan bagi Aceh untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam mengelola wilayah minyak dan gas lepas pantai yang sebelumnya ditangani sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Dia menambahkan bahwa keterlibatan BPMA diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan koordinasi kegiatan hulu minyak dan gas di wilayah maritim luar Aceh.
Peningkatan produksi juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan dana bagi hasil minyak dan gas untuk Aceh sesuai dengan peraturan yang berlaku, tambahnya.
Nasri mengatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan produksi minyak dan gas lepas pantai, memperkuat pendapatan daerah Aceh, serta mendukung keamanan energi nasional.
