Peran Wartawan di Era AI: Teknologi Canggih Tak Bisa Gantikan Verifikasi dan Etika

ASIAWORLDVIEW – Artificial Intelligence (AI) kemungkinan besar tidak akan menggantikan fungsi wartawan secara menyeluruh, melainkan akan menjadi alat yang membantu meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik. Meskipun AI mampu mengumpulkan data, merangkum informasi, menerjemahkan bahasa, hingga menyusun draf berita dalam hitungan detik, teknologi ini tidak memiliki kemampuan dasar yang menjadi inti profesi wartawan, yaitu melakukan verifikasi fakta di lapangan.

Abdul Manan, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, menjelaskan dalam acara Workshop Wartawan United Tractors Group, Rabu (14/10/2026), menekankan fungsi wartawan di era AI. Selain membangun kepercayaan dengan narasumber, memahami konteks sosial dan budaya secara mendalam, serta menjalankan pertimbangan etika dalam setiap proses peliputan.

“Seorang wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menggali fakta yang tersembunyi, mengajukan pertanyaan kritis, mengungkap penyimpangan, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas. Dalam banyak kasus investigasi, misalnya, keberhasilan sebuah liputan bergantung pada kemampuan wartawan membangun relasi dengan sumber, membaca bahasa tubuh, memahami motif di balik pernyataan seseorang, dan menilai kredibilitas informasi yang diperoleh. Kemampuan-kemampuan tersebut lahir dari pengalaman, intuisi, empati, dan penilaian manusia yang hingga kini belum dapat direplikasi sepenuhnya oleh AI,” ia mengatakan.

Di sisi lain, AI memang akan mengubah cara kerja ruang redaksi. Tugas-tugas rutin seperti transkripsi wawancara, analisis data dalam jumlah besar, pencarian dokumen, pemantauan tren media sosial, hingga pembuatan draf awal berita dapat diotomatisasi sehingga wartawan memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan peliputan mendalam dan menghasilkan karya jurnalistik berkualitas tinggi.

Baca Juga: OpenAI Blokir Akun ChatGPT Rusia dan Iran Terkait Operasi Militer dan Propaganda

“AI berpotensi menggantikan sebagian pekerjaan administratif dan teknis dalam proses produksi berita, tetapi bukan menggantikan peran wartawan sebagai pengumpul fakta, penafsir peristiwa, dan penjaga akuntabilitas publik. Bahkan di era banjir informasi dan maraknya disinformasi, kebutuhan terhadap wartawan profesional justru semakin penting karena masyarakat memerlukan pihak yang dapat memverifikasi kebenaran informasi dan menyajikannya secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab,” ia menambahkan.

Semangat dari penyusunan peraturan terkait AI, tambahnya, memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak menghambat inovasi yang sedang berlangsung. Dalam percakapan itu ditekankan bahwa peraturan yang disusun bersifat lebih umum, dan hal ini disadari betul oleh para penyusunnya. Sifat umum tersebut diambil sebagai langkah awal untuk menghindari kekakuan yang bisa mematikan kreativitas dan eksperimen teknologi.

Jurnalisme bukan hanya soal menyampaikan apa yang terjadi, melainkan juga menjelaskan mengapa suatu peristiwa penting dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat. Ketika terjadi krisis politik, konflik sosial, bencana alam, atau perubahan kebijakan ekonomi, wartawan harus mampu memahami nuansa, kepentingan berbagai pihak, dan konsekuensi jangka panjang dari sebuah peristiwa. AI dapat membantu mengolah data dan menyusun informasi, namun tidak memiliki pengalaman hidup, nilai kemanusiaan, maupun tanggung jawab moral yang menjadi dasar pengambilan keputusan editorial.

“Dinamika ini mencerminkan tantangan klasik dalam tata kelola teknologi: bagaimana membuat regulasi yang cukup kuat untuk melindungi kepentingan publik, namun cukup lentur untuk tidak mengekang inovasi. AI di newsroom, misalnya, membawa manfaat besar dalam hal kecepatan, akurasi, dan efisiensi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas, bias algoritma, dan peran manusia dalam pengambilan keputusan editorial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *