iPhone 17 Belum Kantongi Izin Penjualan di RI, Apple Fokus pada Proyek Pabrik AirTag

Bocoran iPhone 17.

ASIAWORLDVIEW – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa hingga awal September 2025, Apple belum mengajukan permohonan resmi untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 17 di Indonesia. Ia menjelaskan, seperti halnya seri iPhone 16 sebelumnya, proses pengajuan izin—termasuk pemenuhan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)—belum dilakukan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

“Mereka sudah mengajukan izin untuk iPhone 16, tapi belum untuk iPhone 17,” katanya kepada wartawan, dikutip Asiaworldview.com, Kamis (4/9/2025).

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa komitmen investasi Apple di Indonesia tetap berjalan sesuai rencana, mencakup pengoperasian Apple Developer Academy di BINUS Bali, rencana pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta pembangunan pabrik vendor di Batam yang akan memproduksi hingga 65 persen kebutuhan global perangkat AirTag.

Baca Juga: Desain Lebih Tipis, Kamera Lebih Canggih, Apple Bocorkan Detail iPhone 17

Pabrik senilai sekitar USD 1 miliar itu ditargetkan rampung pada awal 2026 dan diharapkan menyerap hingga 2.000 tenaga kerja, menjadi bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dalam rantai pasok global Apple.

“Kerja sama antara Apple dan pemerintah Indonesia berjalan lancar. Semua investasi masih sesuai rencana,” ia menambahkan.

Pabrik yang sedang dibangun oleh salah satu vendornya di Batam diperkirakan akan memproduksi 65 persen perangkat AirTag di dunia. Proyek ini bernilai 1 miliar dolar AS, atau sekitar 16 triliun rupiah, dan berpotensi menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja. Pabrik tersebut direncanakan selesai pada awal 2026.