ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, diwujudkan melalui tiga pilar utama: peningkatan pendapatan negara, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, serta pengelolaan pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dijaga agar tetap berada pada landasan yang hati-hati dan berkelanjutan melalui berbagai langkah. Pertama, kami akan terus mengoptimalkan penerimaan negara dengan meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak, memperkuat sistem Coretax, mengoptimalkan sumber daya alam, serta memberikan insentif fiskal yang terarah untuk mendorong investasi,” kata Menkeu Purbaya.
Postur APBN 2027 menunjukkan skala fiskal yang sangat besar. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio terhadap PDB sebesar 12,23 persen. Sementara itu, total belanja negara dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun—tertinggi sepanjang sejarah. Angka ini naik Rp254,5 triliun atau 6,6 persen dibandingkan pagu APBN 2026. Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2027 direncanakan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Angka ini lebih rendah Rp17,9 triliun atau turun 2,6 persen dibandingkan outlook defisit 2026 yang mencapai Rp689,1 triliun.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah–STARFINDO: Fondasi Transformasi Digital Nasional
“Belanja pemerintah akan terus diarahkan ke program-program berkualitas lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Di saat yang sama, pemerintah akan terus mengelola pembiayaan anggaran secara hati-hati dan inovatif sambil menjaga defisit fiskal dan utang dalam batas yang ama,” ia menambahkan.
Untuk mencapai target pendapatan negara yang ambisius, pemerintah akan mengandalkan beberapa strategi utama. Peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak (tax base) melalui penguatan sistem Coretax.
Coretax diharapkan menjadi instrumen kunci untuk menjaring wajib pajak baru. Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 50.000 wajib pajak baru berkat Coretax hingga pertengahan 2026. Selain itu, optimalisasi penerimaan sumber daya alam (SDA). Juga, pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi.
Proyeksi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan hibah sebesar Rp0,7 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak ditargetkan Rp2.591,4 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp316,6 triliun. Rasio penerimaan pajak diproyeksikan mencapai 10,38 persen terhadap PDB sejalan dengan penguatan aktivitas ekonomi dan keberlanjutan reformasi perpajakan. Untuk mencapai target ini, Purbaya menekankan bahwa peningkatan kepatuhan menjadi kunci melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlebaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif.
