Pemerintah Tegas Hadapi AS, Tembaga Mentah Tetap di Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk memperoleh akses tanpa batas terhadap pasokan tembaga dari Tanah Air. Dalam pernyataannya, Airlangga menekankan bahwa sesuai dengan kebijakan hilirisasi industri nasional, hanya produk tembaga yang telah melalui proses pengolahan — seperti katoda tembaga — yang diperbolehkan untuk diekspor.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral, memperkuat industri dalam negeri. Selain itu, menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Pembahasan seputar mineral kritis adalah bagian dari kerangka komoditas industri. Kita tidak berbicara tentang mengekspor bijih, tetapi produk industri,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Alasan Trump Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia, Jadi 19 Persen

Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong transformasi struktural sektor pertambangan, sekaligus memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam lebih banyak dirasakan oleh perekonomian domestik daripada pihak asingMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia telah menolak permintaan Amerika Serikat untuk akses tak terbatas ke pasokan tembaganya. Ia menegaskan kembali bahwa hanya produk tembaga olahan — bukan bijih mentah atau konsentrat — yang boleh diekspor berdasarkan kebijakan industrialisasi hilir negara tersebut.

Permintaan AS dapat diakomodasi, tetapi hanya jika mematuhi peraturan Indonesia yang mengharuskan semua tembaga dimurnikan di dalam negeri sebelum diekspor.

Ia mengatakan bahwa setiap ekspor tembaga ke AS harus melalui fasilitas peleburan dalam negeri, terutama yang dioperasikan oleh Freeport Indonesia, yang merupakan salah satu produsen tembaga terbesar.

Ekspor tembaga ke AS merupakan bagian dari perjanjian perdagangan yang lebih luas antara kedua negara, yang baru-baru ini mencakup pengurangan tarif impor barang dari Indonesia — dari 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai imbalannya, Indonesia telah menawarkan peningkatan impor barang-barang AS, termasuk produk energi dan pertanian, pesawat Boeing, dan investasi tambahan dengan total hingga USD35 miliar.