ASIAWORLDVIEW – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau di seluruh Indonesia dari ancaman impor barang-barang ilegal. Langkah ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha lokal agar tetap kompetitif di pasar domestik.
“Kami dari Kementerian UMKM bersama-sama dengan kementerian-kementerian lainnya sedang mempersiapkan beberapa aturan mekanisme untuk memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing. Jadi kata kuncinya adalah perlindungan dan peningkatan daya saing,” ujarnya, dikutip Asiaworldview, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut juga memastikan produk UMKM memiliki ruang tumbuh yang sehat tanpa terganggu oleh praktik perdagangan yang merugikan. Pemerintah berharap UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas produk, inovasi, dan ekspansi pasar, sehingga mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang berdaya saing tinggi.
Baca Juga: UMKM Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Lewat Kanal Sumatra di eCommercee
“Sedang dalam pembicaraan internal lintas kementerian. Pembicaraan antara Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan. Aturan yang akan kita kerjakan,” ia menambahkan.
Masyarakat Indonesia diimbau untuk melindungi produk-produk UMKM lokal dengan cara membeli dan mencintai hasil karya anak bangsa, bukan memilih barang-barang impor ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional. Dukungan terhadap UMKM bisa membantu menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah.
“Langkah ini juga bisa memperkuat daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional. Dengan mengutamakan produk UMKM, masyarakat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
