UAE Meluncurkan Stablecoin Berbasis USD Pertama

Stablecoins

ASIAWORLDVIEW – Industri kripto Uni Emirat Arab (UEA) telah mencapai tonggak sejarah penting, setelah bank sentral menyetujui stablecoin pertama yang didukung dolar AS, USDU. Pada Kamis, Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) memberikan lampu hijau untuk peluncuran USDU, stablecoin yang didukung 1:1 oleh dolar AS.

Menurut laporan terbaru, Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) telah menyetujui peluncuran USDU, stablecoin berbasis dolar AS pertama di UAE. Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Layanan Token Pembayaran (PTSR) bank.

Bank tersebut juga dilaporkan menyatakan bahwa penerbitan dan pengelolaan stablecoin USDU akan ditangani oleh Universal Digital, di bawah Otoritas Pengawas Layanan Keuangan (FSRA) Pasar Global Abu Dhabi (ADGM). Pengembangan ini menjadikan Universal Digital sebagai penerbit token pembayaran asing pertama yang terdaftar di bank sentral UAE. Mbank akan membantu Universal sebagai mitra perbankan penting. Juha Viitala dari Universal menyatakan,

“Menjadi penerbit token pembayaran asing pertama yang terdaftar oleh Bank Sentral UAE – dan didukung oleh bank-bank terkemuka UAE – memberikan kejelasan dan keyakinan yang telah dinantikan oleh institusi. Hal ini menjadi landasan untuk pasar aset digital yang lebih transparan dan efisien di UAE dan beyond.”

Baca Juga: Dana Tunai Beralih ke Stablecoin, Tekan Pendapatan Bank Tradisional

Dengan peluncuran stablecoin, USDU akan secara resmi terdaftar sebagai token pembayaran asing. Token ini akan diidentifikasi sebagai token pertama yang dipatok ke dolar AS yang beroperasi di bawah kerangka kerja yang disetujui bank sentral. Cadangannya sepenuhnya didukung oleh dolar AS yang disimpan di rekening lokal yang aman di Emirates NBD dan Mashreq. Joel Van Dusen, Kepala Grup Mashreq, mengatakan,

“Kami melihat minat institusional yang semakin besar terhadap instrumen nilai digital yang diatur, dan pengenalan USDU oleh Universal merupakan langkah tepat waktu yang mendukung kematangan pasar ini.”

Perlu dicatat bahwa peluncuran stablecoin di UAE terjadi di tengah ketidakpastian yang semakin besar seputar RUU struktur pasar AS. Para pembuat undang-undang berselisih mengenai beberapa ketentuan dalam CLARITY Act, terutama terkait stablecoin dan DeFi.

Peluncuran stablecoin USDU merupakan langkah signifikan bagi sektor keuangan digital UAE. Dengan bantuan cryptocurrency yang didukung USD, negara ini memperkenalkan metode pembayaran yang lebih aman dan transparan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memperkuat ruang kripto. Negara ini telah memperkuat cengkeramannya pada industri ini dengan memperkenalkan regulasi yang ketat. Misalnya, seperti dilaporkan CoinGape, Dubai melarang token privasi, dengan alasan masalah kepatuhan anti pencucian uang dan sanksi.

Dengan dukungan yang kokoh dari pejabat bank Emirates NBD, Mashreq, dan Mbank, serta pengawasan yang jelas dari bank sentral, UAE sedang bekerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan andal bagi individu dan institusi yang menggunakan uang digital.